(Baca: Karaoke Sense Digerebek BNN, Pemprov DKI: Ini Sudah Dibidik Sejak Lama)
Sebagaimana diketahui, Sense Karaoke resmi dicabut izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta setelah BNN menemukan beragam jenis barang haram. Ada sekira 36 orang yang diamankan, termasuk pegawai karaoke dan pengunjung.
Saat ini ruangan di Sense Karaoke telah disegel sementara pasca-penggeledahan semalam. Seluruh barang bukti dan temuan yang ada juga langsung dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Hantoro)