Dokter Bimanesh
Di mana, Dokter Hafil diminta tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaksi untuk rekan kerjanya, Dokter Bimanesh Sutarjo. Bimanesh merupakan terdakwa perkara merintangi dan menghalangi penyidikan Setnov.
Namun, Dokter Hafil mengaku tidak terlalu tahu secara persis kronologi yang menyeret Bimanesh Sutarjo ke meja persidangan. Sebab, saat kerjadian adanya dugaan merintangi dan menghalangi penyidikan Setnov di RS Medika Permata Hijau, Dokter Hafil sedang berada di Australia.
"(Pada saat kejadian) Saya ada di Melbourne Australia. Sejak tanggal 15 November saya ikut kongres ahli bedah jantung seluruh Asia," katanya.
Dokter Hafil mengaku mengetahui Setnov akan dirawat di RS Medika Permata Hijau dari salah seorang Dojter yakni, Dokter Alia. Kata Hafil, Dokter Alia memberitahu bahwa pengacara Setnov, Fredrich Yunadi memesan kamar di RS Medika Permata Hijau.