JAKARTA – Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik jual-beli data nasabah bank melalui situs "temanmarketing.com" untuk tindak kejahatan perbankan.
"Tersangka NM menggunakan data nasabah untuk membajak kartu kredit korban," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Nyeneng di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Gede menjelaskan, Unit 2 Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus sindikat jual-beli data nasabah bank, yakni tersangka IS, NM, TA, dan AN.
Perwira Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman mengungkapkan IS berperan sebagai pemilik situs "temanmarketing.com".
"IS menjual sekitar 1.000 data nasabah kartu kredit seharga Rp1 juta," ujar Rahman.