Kepada penyidik, IS membeli data nasabah itu dari situs lain yang masih diburu petugas, namun situs itu sudah tidak aktif.
Tersangka IS menjual data nasabah kepada NM yang digunakan untuk aksi membobol kartu kredit nasabah bank.
NM bersama TA menelusuri data nasabah kartu kredit yang aktif kemudian menghubungi pusat penerangan bank.
Kedua tersangka itu meminta petugas pusat penerangan bank memperbaharui data nasabah termasuk nomor telepon selular.
Tersangka NM dan TA memberikan data detail nasabah kepada petugas pusat penerangan bank berdasarkan data dari IS seperti nama orang tua, alamat maupun tanggal, serta tahun lahir.