Wakapolri juga menekankan agar jajaran Polri di seluruh Indonesia tetap terus melakukan operasi pemberantasan miras, sehingga pada bulan suci Ramadan, umat Islam bisa beribadah dengan tenang tanpa ada gangguan kriminal akibat meminum miras.
Hal tersebut sesuai dengan ultimatum Wakapolri sebelumnya yang menegaskan bahwa para Kapolda dan Kapolres akan dicopot dari jabatannya jika di wilayah hukumnya masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan saat Ramadan.
(Rachmat Fahzry)