Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Jejak Pelarian Bos Miras Oplosan

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 18 April 2018 |11:34 WIB
Ini Jejak Pelarian Bos Miras Oplosan
Samsudin bos miras oplosan ditangkap polisi (Foto: Okezone)
A
A
A

Syafruddin meminta agar pelaku dikenakan pasal yang paling berat karena telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang meninggal dunia.

Jajarannya juga diminta menjerat Samsudin Simbolon dengan pasal pencucian uang (TPPU) dan menyita seluruh aset pelaku dari hasil penjualan miras oplosan.

Wakapolri juga menekankan agar jajaran Polri di seluruh Indonesia tetap terus melakukan operasi pemberantasan miras, sehingga pada bulan suci Ramadan, umat Islam bisa beribadah dengan tenang tanpa ada gangguan kriminal akibat meminum miras.

Hal tersebut sesuai dengan ultimatum Wakapolri sebelumnya yang menegaskan bahwa para Kapolda dan Kapolres akan dicopot dari jabatannya jika di wilayah hukumnya masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan saat Ramadan.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement