Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Kepala Kejari Kebumen Terkait Suap Disdikpora

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |11:21 WIB
KPK Periksa Mantan Kepala Kejari Kebumen Terkait Suap Disdikpora
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Arie/Okezone)
A
A
A

Diah Lestari sendiri merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan penerimaan suap izin proyek Disdikpora di Kebumen. Politikus PDI-P tersebut diduga telah menerima suap dari proyek Disdikpora.

(Baca juga: Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari Ditahan KPK karena Suap)

Diah diduga secara bersama-sama dengan PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo; mantan Ketua Komisi A Kebumen, Yudhi Tri, dan Sekda Kebumen, Adi Pandoyo, menerima suap berkaitan dengan proyek Disdikpora.

(Baca juga: Sekda Kebumen Divonis 4 Tahun Penjara karena Korupsi)

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris PT OSMA Group, Hartoyo serta Basikun Suwandi alias Petruk terkait pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi (IT) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement