Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jerit Hati Penganut Kepercayaan Sapto Dharmo

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 20 April 2018 |06:02 WIB
Jerit Hati Penganut Kepercayaan Sapto Dharmo
Supangat, sang Penghayat Aliran Kepercayaan Sapto Dharmo di Solo (Foto: Bram/Okezone)
A
A
A

Diakui oleh Supangat, awalnya penganut kepercayaan yang datang ke rumahnya untuk bersama-sama berdoa itu jumlahnya cukup banyak. Namun secara pelahan, jumlahnya mulai mengalami penyusutan. Dan akhirnya cuma dirinya dan istrinya saja yang bertahan. Penganut Sapto Dharmo bisa melakukan ibadah secara pribadi di rumah atau bersama-sama di tempat ibadah yang biasa mereka sebut dengan Sanggar.

"Awalnya itu yang datang ke rumah itu sampai 50 orang. Terus menyusut terus sampai lima orang yang bertahan. Dan akhirnya cuma saya dan istri saya saja yang bertahan," terang Supangat yang direspons anggukan kepala oleh istrinya.

Diakui oleh Supangat, untuk regenerasi dialiran kepercayaan ini berbeda dengan penganut lainnya. Bahkan,ungkap Supangat, dalam satu keluarga, belum tentu anggota keluarga ada yang mengikuti jejaknya. Seperti di internal keluargannya sendiri saja. Penganut kepercayaan yang tersisa hanyalah dirinya dan istrinya saja. Sedangkan anggota keluarga yang lain, seperti anak-anaknya telah memutuskan meyakini keyakinan yang berbeda dengan dirinya.

"Boten wonten sing derek kulo. Kabeh anak-anak kulo memilih agama liyo. Kulo boten menopo-menopo,niku hak mereka untuk memilih (Tidak ada yang ikut saya. Semua anak-anak saya memilih agama lain. Saya tidak apa-apa, itu hak mereka untuk memilih)," terangnya.

Supangat bisa memaklumi kenapa anak-anaknya lebih memilih agama lain dibandingkan dengan kepercayaan yang dianut kedua orang tuannya. Pasalnya, keputusan anaknya itu memeluk kepercayaan lain diambil, dikarenakan sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi, aliran kepercayaan tak bisa ditulis di kolom agama. Sehingga kondisi itu menyulitkan anak-anaknya untuk beraktivitas.

"Dulu itu kan aliran kepercayaan tidak bisa masuk ke kolom agama. Tapi sekarang sudah bisa dicantumkan. Meskipun, saat hendak merubah KTP, kami hanya diberi secarik kertas yang berisikan keanggotaan aliran kepercayaan. Misal, saya anggota Sapto Dharmo. Nah, disecarik kertas ini menerangkan kalau saya itu anggota dari Sapto Dharmo. Tapi, kertas ini dibawa ke catatan sipil terus bisa merubah kolom agama," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement