JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan terkena pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bila ketahuan membolos pada 'hari terjepit nasional' alias harpitnas. Hal tersebut sebagai bentuk pendisiplinan kepada pegawai yang nakal.
“Yang jelas TKD pasti akan kena kalau itu (bolos). Sanksinya itu ya TKD dipotong. Tunjangannya dipotong,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsudin Lologau, saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).
Selama ini, lanjut dia, dirinya tak pernah menjumpai pegawai yang absen ketika harpitnas. Kebanyakan mereka mengajukan cuti jauh-jauh hari sebelum mendekati liburan. “Saya selama di sini sudah berapa kali hampir tidak ada (PNS bolos). Biasanya mereka ambil cuti,” jelasnya.
Syamsudin mengaku telah mengimbau kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tak membolos pada harpitnas nanti. Ia meminta kepala dinas mengawasi absensi masuk para anak buahnya.
