Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PNS DKI Bolos saat 'Harpitnas', Siap-Siap Tunjangan Kinerja Dipotong!

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 28 April 2018 |07:31 WIB
PNS DKI Bolos saat 'Harpitnas', Siap-Siap Tunjangan Kinerja Dipotong!
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan terkena pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bila ketahuan membolos pada 'hari terjepit nasional' alias harpitnas. Hal tersebut sebagai bentuk pendisiplinan kepada pegawai yang nakal. 

“Yang jelas TKD pasti akan kena kalau itu (bolos). Sanksinya itu ya TKD dipotong. Tunjangannya dipotong,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsudin Lologau, saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Selama ini, lanjut dia, dirinya tak pernah menjumpai pegawai yang absen ketika harpitnas. Kebanyakan mereka mengajukan cuti jauh-jauh hari sebelum mendekati liburan. “Saya selama di sini sudah berapa kali hampir tidak ada (PNS bolos). Biasanya mereka ambil cuti,” jelasnya.

Syamsudin mengaku telah mengimbau kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tak membolos pada harpitnas nanti. Ia meminta kepala dinas mengawasi absensi masuk para anak buahnya.

Sandiaga Uno

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement