Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PNS DKI Bolos saat 'Harpitnas', Siap-Siap Tunjangan Kinerja Dipotong!

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 28 April 2018 |07:31 WIB
PNS DKI Bolos saat 'Harpitnas', Siap-Siap Tunjangan Kinerja Dipotong!
Ilustrasi.
A
A
A

“Sudah diimbau seluruh SKPD. Kita sudah berikan imbauan. Berapa bulan sih, rata-rata sudah pada sadar sih. Jauh-jauh hari sudah ambil cuti. Lumayan Sabtu, Minggu, Senin, Selasa baru balik,” ujarnya.

(Baca juga: Beragam Reaksi Warganet di Hari 'Kejepit' Nasional)

Ada beragam sanksi yang bakal diterima oleh PNS yang nakal, namun sayangnya ia tak bisa menjelaskan lebih rinci. Paling berat dari sanksi yang akan diterima PNS adalah pemecatan.

“Aduh lupa saya tingkatan hukumannya, ada sekian hari ada hukuman ringan, sedang, ada hukuman berat. Kalau berat kan pemecatan, tengah kan penurunan pangkat, kalau itu (ringan) pemotongan TKD,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menegaskan bakal menindak tegas para PNS yang membolos. Ia tak ingin melihat seorang pengabdi masyarakat malas-malasan dalam bekerja. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement