Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh jamaah HTI untuk kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Pancasila. Menurutnya, bila pemikiran mereka sudah kembali normal, maka dapat digunakan untuk kepentingan membangun Tanah Air ke arah yang lebih baik.
“Tentu sebagai saudara seagama, sebangsa kita mengajak pengikut HTI selanjutnya bersama membangun negara ini tanpa harus berikhtiar mengubah dasar, filosofi dan pondasi bernegaranya,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan sangat kecewa dengan keputusan PTUN yang menolak gugatan HTI itu. Menurutnya, pemerintah telah melakukan kezaliman terhadap HTI.
"Karena itu kami tidak menerima, dan akan melakukan upaya hukum berikutnya banding," kata Ismail di PTUN Jakarta, Kemarin.
(Arief Setyadi )