3. Menenangkan dan hanya memberikan informasi terverifikasi resmi dalam menjawab pertanyaan dan kekhawatiran warga.
4. Mengajak warga bersama-sama menjaga kerekatan sosial dan keamanan lingkungan.
5. Melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW, FKDM serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya untuk tetap waspada menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
6. Melaporkan setiap pantauan risiko dan perkembangan kondisi lingkungan kepada atasan langsung.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.