Alumni Al-Azhar Kairo ini mengatakan bahwa orang yang terpapar virus ideologi seperti HTI akan menjadi ekstrem dan radikal yakni tidak mau menerima perbedaan, menolak Pancasila, pemerintahnya dianggap 'toghut', serta anti-demokrasi.
"Jadi, jika HTI menolak demokrasi maka mereka telah melanggar kesepakatan bernegara yang telah disepakati oleh ulama dan elemen nasionalis lainnya. Apalagi ingin menolak Pancasila dan ingin menggantinya dengan khilafah yang diklaim sebagai dakwah Islam, padahal tidak ada sama sekali dalilnya dalam Islam," beber Taufik.
Dia kemudian, menjelaskan soal terorisme yang marak belakangan ini, pemerintah harus bertindak setegas-tegasnya bahkan terhadap mereka yang menyebarkan benih-benihnya.
"Pemerintah harus tegas. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus segera membuktikan bahwa negara ini kuat untuk memberantas terorisme. Tak ada alasan lagi bagi DPR menunda pengesahan revisi UU Anti Terorisme. Harus segera disahkan karena keadaan sudah mendesak. Aksi teror sudah sedemikian bengis dan terbuka. Jika terlalu lama, saya mendukung presiden segera mengeluarkan Perppu," pungkas Taufik.
(Khafid Mardiyansyah)