Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah RI Kembali Larang WNI untuk Pergi ke Yaman

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 25 Mei 2018 |14:01 WIB
Pemerintah RI Kembali Larang WNI untuk Pergi ke Yaman
WNI dievakuasi dari Yaman dengan pesawat TNI tiba di Indonesia, 13 April 2015. (Foto: Ist.)
A
A
A

“Kementerian Luar Negeri untuk kesekian kalinya mengimbau agar WNI tidak masuk ke Yaman dengan tujuan apa pun. Sementara itu, bagi yang masih berada di Yaman diminta agar segera meninggalkan Yaman,” demikian imbauan dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Okezone.

BACA JUGA: Kisah Menegangkan Tim Evakuasi WNI di Yaman

Sejak konflik di Yaman pecah pada 2014, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi evakuasi WNI dari berbagai wilayah yang terdampak. Pada 30 Maret 2015 sampai 21 April 2015, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan tim khusus ke Yaman untuk melakukan evakuasi intensif yang berhasil mengevakuasi 1.925 WNI dan 173 WNA melalui jalur darat, laut dan udara.

Sejak 2015 Pemerintah Indonesia telah melarang WNI untuk masuk ke Yaman dan larangan itu sampai saat ini belum dicabut. Namun, saat ini diperkirakan masih ada 1.000 sampai 1.600 WNI di Yaman dengan konsentrasi tertinggi di Hadramaut, di mana banyak pelajar Indonesia menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Islam.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement