Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah RI Kembali Larang WNI untuk Pergi ke Yaman

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 25 Mei 2018 |14:01 WIB
Pemerintah RI Kembali Larang WNI untuk Pergi ke Yaman
WNI dievakuasi dari Yaman dengan pesawat TNI tiba di Indonesia, 13 April 2015. (Foto: Ist.)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak masuk atau ke wilayah Yaman dengan alasan apa pun. Imbauan ini disampaikan menyusul pengumuman dari Kesultanan Oman yang melarang warga negara asing (WNA) untuk melintasi perbatasan negaranya dengan Yaman.

Pengumuman tertanggal 6 Mei 2018 itu dilatarbelakangi hasil pemantauan Pemerintah Oman terkait perkembangan situasi politik dan keamanan di Yaman. Muscar khawatir perbatasan Oman-Yaman sepanjang 288 kilometer berpotensi digunakan sebagai pintu lalu lintas orang-orang yang masuk ke Yaman untuk mendukung Kelompok Houthi maupun Al Qaeda.

BACA JUGA: Tidak Ada Tempat Aman di Yaman

Saat ini, dari dua perbatasan darat Yaman dengan negara tetangganya, yaitu Oman dan Arab Saudi, hanya perbatasan dengan Oman yang dapat digunakan. Karena itulah, Kementerian Luar Negeri RI meminta WNI untuk tidak masuk ke Yaman karena situasi ini menyulitkan perwakilan RI untuk memberikan perlindungan pada WNI di Yaman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement