JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, akan melakukan sidang pemeriksaan kepada kadernya, Hitler Nababan atas kasus dugaan penghinaan ulama.
Sidang tersebut dilakukan guna menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan. Namun, sanksi terhadap Hitler belum dapat diketahui saat ini. Sebab, itu diputuskan oleh Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat.
"Terkait sanksi, partai akan melalukan sidang pemeriksaan kepada Hitler yang akan dilakukan oleh Komisi Pengawas. Dari situ nanti baru ditentukan sanksinya apa. Tergantung pada hasil pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Ferdinand kepada Okezone, Jumat (25/5/2018).
Ferdinand mengatakan, Demokrat telah melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang berperkara dalam kasus ini. Ia berharap hal tersebut dapat mengakhiri polemik. Selain itu, ia juga berharap kasus ini tidak diselesaikan lewat jalur hukum. Pasalnya, Hitler sudah meminta maaf secara terbuka.
"Namun bila ada yang merasa ingin melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, kami tidak bisa melarang. Kami hanya berharap mereka urungkan niat untuk itu," pungkasnya.