Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penyebar Hoax yang Viral di Bekasi

Wijayakusuma , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |23:02 WIB
 Polisi Tangkap Penyebar <i>Hoax</i> yang Viral di Bekasi
Foto: Okezone
A
A
A

BEKASI - Jarimu harimaumu. Istilah inilah yang wajib diperhatikan para penggiat yang aktif bersuara di media sosial. Seorang pria paruh baya berinisial S (42), ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga menyebarkan berita hoax yang mengandung SARA ke grup chat Whatsapp. S diamankan petugas dari kediamannya di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018).

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi tentang adanya penyebaran berita hoax yang tengah viral di media WhatsApp, Jumat (25/5/2018). Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengungkap, jika S adalah dalang dibalik penyebaran hoax tersebut.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya menyebar kabar tersebut ke grup WA hingga menjadi viral," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjanarko kepada awak media, Senin (28/5/2018).

Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan penyebaran hoax. Namun dari keterangan yang diberikan, pelaku sengaja ingin berita tersebut menyebar luas di masyarakat.

"Motif masih didalami. Dalam hal ini ada upaya pelaku ingin memecah belah, oleh karena itu kita antisipasi," imbuhnya.

Pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan terkait motif pelaku, dan kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement