Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Beberkan Cara Rampungkan RUU Terorisme

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2018 |22:38 WIB
Ketua DPR Beberkan Cara Rampungkan RUU Terorisme
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

"Kita telah buat MoU dengan KPK agar para anggota DPR bisa melaporkan LHKPN. Sedangkan dalam pelaporan pajak, kita juga sudah buat MoU dengan Dirjen Pajak. Masyarakat juga diberikan kemudahan dalam menyampaikan aspirasinya melalui sistem online. Yang terbaru, sekarang sudah ada aplikasi DPR dalam Genggaman Rakyat, DPR NOW. Bapak dan Ibu bisa download di smartphone masing-masing," tutur Bamsoet.

(Baca Juga : DPR Sahkan RUU Terorisme Menjadi Undang-Undang)

Melalui aplikasi DPR NOW tersebut jelas Bamsoet, cukup dengan membuka smart-phone, masyarakat bisa mengakses dan mengikuti seluruh kegiatan DPR. Begitupun bagi yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan, tidak perlu jauh-jauh datang ke gedung DPR. Cukup melalui smart-phone masing-masing, maka pengaduan bisa disampaikan dan bisa dimonitor apakah aspirasi dan pengaduannya sudah diperjuangkan atau belum.

(Baca Juga : Bamsoet: UU Antiterorisme Atur Sanksi bagi Aparat yang Salah Gunakan Wewenang)

"Ini wujud kreatifitas DPR menghadapi Revolusi Industri 4.0. Semua terkoneksi secara online dan serba digital. Dengan kemudahan teknologi, kita harapkan kualitas demokrasi akan meningkat sehingga demokrasi benar-benar menjadi jalan bagi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan," tukas Bamsoet.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement