MATARAM - Sebanyak dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Sumiyati binti Muhammad Amin dan Masani binti Syamsuddin Umar yang lolos hukuman mati di Arab Saudi sudah berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Mataram, Joko Purwanto mengatakan, Sumiyati dan Masani diterbangkan dari Riyadh, Arab Saudi menuju Dubai pada Selasa (5/6).
Mereka kemudian diterbangkan dari Dubai menuju Jakarta pada Rabu (6/6) dan tiba di Bandara Internasional Lombok pada Kamis, pukul 08.55 Wita.
"Keduanya turun dari pesawat Garuda di Bandara Internasional Lombok pukul 08.55 Wita dan diserahkan langsung oleh pihak Kementerian Luar Negeri kepada keluarga yang menunggu di bandara," katanya, Kamis (7/6/2018).
(Baca juga: 2 WNI Asal NTB Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi)