Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Kebumen Segera Disidang Terkait Suap Disdikpora

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Juni 2018 |21:03 WIB
Anggota DPRD Kebumen Segera Disidang Terkait Suap Disdikpora
Anggota DPRD Komisi A Kebumen, Dian Lestari. (Foto: Ist)
A
A
A

Mantan Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kebumen ini diduga telah menerima uang sebanyak Rp60 juta dari Basikun.

(Baca Juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Anggota DPRD Kebumen Tersangka Suap Disdikpora)

Atas perbuatannya, Dian dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 30/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement