Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesulitan Tangani Penyidikan Korupsi Heli-AW 101, KPK Minta Panglima TNI Tegas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2018 |21:46 WIB
Kesulitan Tangani Penyidikan Korupsi Heli-AW 101, KPK Minta Panglima TNI Tegas
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Gedung KPK (Dok Okezone)

Febri mengungkapkan, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap delapan perwira menengah TNI terkait dengan korupsi Heli-AW di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Namun, kata Febri, seluruh saksi tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Semua saksi dalam kasus ini tidak hadir. Kami di KPK ataupun POM TNI belum mendapat konfirmasi alasan ketidakhadiran," tutur Febri.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dari pihak swasta terkait kasus pengadaan Heli AW-101. Irfan diduga sebagai pengatur pemenangan proyek pengadaan Heli AW-101.

(Baca juga : KPK Periksa Mantan KSAU Agus Supriatna Terkait Korupsi Heli AW-101)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement