Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesulitan Tangani Penyidikan Korupsi Heli-AW 101, KPK Minta Panglima TNI Tegas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2018 |21:46 WIB
Kesulitan Tangani Penyidikan Korupsi Heli-AW 101, KPK Minta Panglima TNI Tegas
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Puspom TNI menetapkan empat anggota TNI ‎sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101, tahun anggaran 2016-2017. Empat tersangka tersebut yakni, Marsekal Pertama TNI, FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

(Baca Juga : Eks KSAU Mangkir Pemanggilan KPK Dalam Kasus Korupsi Heli AW-101)

Kemudian, Letnan Kolonel, WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua, SS; serta Kolonel Kal, FTS, selaku Kepala Unit pada TNI AU.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement