“Faktor cuaca memang menjadi salah satu faktor penting dalam kedua musibah ini. Namun, kedua kejadian ini harus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan transportasi laut, danau, dan sungai, di seluruh Indonesia. Audit harus segera dilakukan, baik itu menyangkut aspek perizinan, aspek keselamatan, maupun aspek keamanan kapal,” ungkap Neng Eem.
Seperti diketahui, pada 18 Juni 2018, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun. Kapal tersebut diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor. Kapal dihantam angin kencang dan cuaca buruk sehingga menyebabkan kapal karam di kedalaman 450 meter.
Data Basarnas menyebutkan sebanyak 24 orang telah ditemukan, 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang ditemukan meninggal dunia. Sementara itu, ada sekitar 164 orang lainnya yang dinyatakan hilang.
Lalu, pada 3 Juli 2018, Kapal Feri Lestari Maju yang melayani jalur penyeberangan antara Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, dengan Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, karam.
Kapal tersebut membawa 164 penumpang di mana 144 orang tercatat pada manifest kapal sedangkan 20 orang lainnya merupakan penumpang bus. Kapal juga membawa 14 mobil pribadi, 6 unit bus atau truk, dan 8 unit motor. KM Lestari Maju juga dikabarkan membawa uang tunai sebanyak Rp30 miliar yang merupakan milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar untuk pembayaran gaji 13 PNS.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.