Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Catat Pelat Nomor Kendaraan yang Melanggar Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |11:12 WIB
Polisi Catat Pelat Nomor Kendaraan yang Melanggar Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap
Pemberlakuan ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

"Minggu kedua nanti kita akan membagikan peringatan-peringatan. Minggu ketiga, sudah memilah-milah; dan nanti minggu keempat, kita sudah mengalihkan bagi mereka yang tidak sesuai ganjil-genap," paparnya.

Sebagaimana diketahui, sejak Senin 2 Juli 2018, perluasan sistem ganjil-genap telah diuji coba dan akan resmi diberlakukan pada 1 Agustus saat perhelatan Asian Games 2018. Masyarakat diminta mencari jalur alternatif agar tidak ditilang oleh aparat kepolisian.

Adapun jalur alternatif yang sudah disiapkan pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan–Jalan Suprapto–Jalan Salemba Raya–Jalan Matraman (dari arah timur).

2. Jalan Warung Jati Barat–Jalan Pejaten Raya–Jalan Pasar Minggu–Jalan Soepomo–Jalan Saharjo (dari arah selatan).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement