Polisi Catat Pelat Nomor Kendaraan yang Melanggar Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap
Badriyanto
, Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |11:12 WIB
Pemberlakuan ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share
https://news.okezone.com/read/2018/07/04/338/1917647/polisi-catat-pelat-nomor-kendaraan-yang-melanggar-uji-coba-perluasan-ganjil-genap
3. Jalan RE Martadinata–Jalan Danau Sunter Barat–Jalan HBR Motik–Jalan Gunung Sahari (dari arah utara).
4. Jalan RA Kartini–Jalan Ciputat Raya (dari arah selatan).
5. Jalan Akses Tol Cikampek–Jalan Sutoyo–Jalan Dewi Sartika (dari arah timur).
6. Jalan S Parman–Jalan Tomang Raya–Jalan Surya Pranoto atau Cideng (dari arah utara).
(Hantoro)