Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Catat Pelat Nomor Kendaraan yang Melanggar Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |11:12 WIB
Polisi Catat Pelat Nomor Kendaraan yang Melanggar Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap
Pemberlakuan ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

3. Jalan RE Martadinata–Jalan Danau Sunter Barat–Jalan HBR Motik–Jalan Gunung Sahari (dari arah utara).

4. Jalan RA Kartini–Jalan Ciputat Raya (dari arah selatan).

5. Jalan Akses Tol Cikampek–Jalan Sutoyo–Jalan Dewi Sartika (dari arah timur).

6. Jalan S Parman–Jalan Tomang Raya–Jalan Surya Pranoto atau Cideng (dari arah utara).

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement