Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tindak Kriminal Melibatkan Penderita Gangguan Jiwa, Nomor 4 Bikin Miris

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |14:21 WIB
Tindak Kriminal Melibatkan Penderita Gangguan Jiwa, Nomor 4 <i>Bikin</i> Miris
Razia penderita gangguan jiwa. (Foto: Bramantyo/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tindak kriminal yang melibatkan pelaku penderita gangguan jiwa terus saja terjadi di Indonesia. Setelah beberapa waktu lalu marak aksi kekerasan terhadap pemuka agama yang dilakukan orang gila, kini hadir perbuatan serupa di Pontianak, Kalimantan Barat.

Petugas kepolisian yang mengusut kasus seperti ini pun tetap bertindak proporsional dengan mengamankan mereka agar tidak terjadi lagi. Namun, lagi-lagi proses hukum ada yang mengalami kendala karena para pelaku tidak dalam tingkat kesadaran jiwa.

Berikut ini sejumlah perkara kriminal yang melibatkan para pelaku penderita gangguan jiwa. Sebagaimana telah dirangkum Okezone, Jumat (6/7/2018).

1. Ibu di Pontianak Dimutilasi Anaknya yang Gangguan Jiwa

Seorang perempuan paruh baya berinisial HN (43) tega memutilasi ibu kandungnya sendiri JS (80). Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Gang Landak, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada Kamis 5 Juli 2018.

"Dari keterangan menantu korban dan pihak keluarga lainnya bahwa diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, namun telah mendapat terapi," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Jumat (6/7/2018).

HN sudah diamankan personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak beberapa jam setelah potongan tubuh korban yang menggegerkan itu diketahui warga. "Yang bersangkutan masih kita periksa lebih lanjut," terang Husni.

Bersama pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk membunuh atau memutilasi korban, serta ember yang berlumuran darah.

2. Polisi di Sleman Tembaki Mobil Disopiri Perempuan Diduga Gangguan Jiwa

Polda DI Yogyakarta mengamankan seorang perempuan bernama Any Sulistyo (50), warga Grajegan, Margokaton, Seyegan, Sleman, pada Selasa 3 Juli 2018. Ketika mengamankan, polisi harus melakukan pengejaran hingga beberapa kilometer terhadap perempuan berstatus PNS tersebut.

Awalnya sekira pukul 12.30 WIB, mobil bernomor polisi AB 1979U yang dikendarai Any hendak masuk ke Mapolda DIY. Di depan pintu gerbang, petugas akan melakukan pemeriksaan, namun justru pelaku menolak dan kabur.

Lantaran mencurigakan, polisi melakukan pengejaran disertai tembakan peringatan. Sesampainya di simpang empat Ringroad Hartono Mall, polisi menembak ban kiri belakang mobil pelaku agar berhenti. Tetapi, Any tetap berusaha kabur dan terus dilakukan pengejaran dengan disertai tembakan peringatan. Hingga akhirnya tertangkap di perempatan Seyegan.

Kapolsek Seyegan Kasnoto ada obat dan kartu periksa dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia, Sleman. Sedangkan senjata api seperti yang beredar di masyarakat tidak ada.

3. Orang Gila Mengamuk Acungkan Golok dan Lemparkan Kotorannya

Warga Dusun Kedawung, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dibuat geger pada Senin 5 Februari 2018. Pasalnya, ada orang gila bernama Agung Suprapto mengamuk.

Pria ini memegang senjata tajam dan sebatang besi bekas tiang bendera. Agung yang hanya mengenakan sarung mengancam ke setiap warga yang melintas. Saat kades dan polisi datang untuk mengevakuasi, Agung malah mengamuk dan melemparkan kotorannya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan tindakan evakusi dengan cara menembakkan gas air mata ke dalam rumah yang bersangkutan. Kemudian Agung berhasil dievakuasi dari dalam rumah oleh petugas.

"Lalu dibawa ke Polsek Trowulan terlebih dahulu. Selanjutnya rencana akan dirujuk RSJ Lawang Malang guna dilakukan rehabilitasi," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement