JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial S terkait perampokan dengan modus kempis ban yang menimpa salah satu Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Armedy Dewanga.
Akan tetapi setelah diperiksa, pria berinisial S itu bukanlah pelaku yang mencuri tas Armedya di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, pada 8 Juni 2018.
"Kami sudah menangkap salah satu pelaku dengan modus yang sama, inisialnya S. Yang ketemu barang bukti TKP (tempat kejadian perkara) yang lain. Kita tunjuki barang buktinya, ternyata TKP-nya ada di Sawah Besar," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).
Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang diamankan lantaran kerap tidak mengakui perbuatannya. "Sedang kami dalami," jelas dia.
Selain itu, Polres Jakarta Barat juga melakukan koordinasi dengan Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Mirzal Maulana guna mendalami lebih jauh terkait informasi pelaku S.
Mirzal membenarkan kalau petugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan koordinasi dengan pihaknya. Di mana terdapat dua tahanannya dibawa untuk dimintai keterangan dengan melakukan perampokan modus sama.