Share

Pelaku Candaan Bom di Bandara El Tari Kupang Ternyata Pensiunan ASN

Subhan Sabu, Okezone · Rabu 18 Juli 2018 09:49 WIB
https: img.okezone.com content 2018 07 18 340 1923859 pelaku-candaan-bom-di-bandara-el-tari-kupang-ternyata-pensiunan-asn-bguUCJs7Yv.jpg Ilustrasi pesawat Batik Air. (Foto: Antara)

KUPANG – ES (62), penumpang pesawat Batik Air dari Bandar Udara Internasional El Tari ke Bandara Soekarno-Hatta yang bercanda membawa bom, ternyata pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kupang. Warga Kompleks RSS Oesapa, Kelapa Lima, Kota Kupang, itu diamankan otoritas Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena bercanda adanya bom di dalam pesawat saat masih proses boarding.

Kejadian berawal pada Selasa 17 Juli 2018, ketika para penumpang pesawat Batik Air melaksanakan boarding melalui pintu nomor 4. Saat itu botol air mineral milik penumpang yang duduk di kursi 6D terjatuh ketika hendak meletakkan barang bawaannya di bagasi kabin bisnis.

Melihat kejadian itu, ES yang duduk di kursi 6A kemudian spontan mengatakan bahwa barang yang terjatuh tersebut adalah bom. Perkataannya itu didengar oleh seorang pramugari bernama Dinda Risma Ekasari.

Pramugari tersebut langsung memastikan ke ES tentang pernyataan yang diucapkannya, namun tidak ada yang menjawab. Kemudian salah seorang ibu yang duduk di kursi 6D menjawab bahwa itu hanya botol mineral yang terjatuh.

"Dinda lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada pramugari senior Kiki Tri Ratnasari dan kemudian masalah itu disampaikan kepada Pilot Dedy Rahmat Kustaman," ujar Sales and Shared Services Department Head Bandara El Tari Kupang, Kadir Usman, Rabu (18/7/2018).

(Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Batik Air dari El Tari Kupang-Soetta Tertunda)

Pilot Dedy Rahmat Kustaman langsung menghubungi pihak maskapai untuk memanggil petugas Aviation Security (Avsec) Bandara El Tari untuk mengamankan penumpang yang bercanda tentang bom tersebut.

Petugas Avsec lalu datang dan mengamankan ES. Pihak Avsec dan maskapai memutuskan untuk menurunkan semua penumpang dan bagasi dipindai ulang.

"Seluruh penumpang dan bagasi diturunkan. Sedangkan ES dibawa menuju Kantor Avsec untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain berpotensi membahayakan penerbangan di pesawat.

Akibat dari candaan ES, penerbangan Batik Air ID6541 Boeing 737-800NG (B738) registrasi PK-LBQ dari Bandar Udara Internasional El Tari menuju Soekarno-Hatta yang membawa tujuh kru serta 148 penumpang mengalami keterlambatan penerbangan.

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/bercanda, atau mengaku membawa bom di bandar udara serta di pesawat.

"Mengacu pada Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom, baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini