Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicap Pengkhianat, Kapitra Ampera Dicopot sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq

Wijayakusuma , Jurnalis-Kamis, 19 Juli 2018 |18:42 WIB
Dicap Pengkhianat, Kapitra Ampera Dicopot sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq
Kapitra Ampera.
A
A
A

Kapitra telah dipersunting PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju menjadi caleg dari Dapil Sumatera Barat. Terkait hal ini, Kapitra mengaku belum mengambil keputusan karena masih menunggu persetujuan atas persyaratan yang dibuatnya terhadap PDIP. Namun PA 212 tidak bisa mentolerir dan mencap Kapitra sebagai pengkhianat.

"Dia telah berkhianat. Karena para ulama menginstruksikan untuk menenggelamkan suara PDIP, dalam artian kerja keras mengalahkan partai-partai pembela penista agama di pileg seluruh Indonesia, di antaranya partai yang diusungnya saat ini, yakni PDIP dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini (tidak melanggar UU Pemilu)," geramnya.

Kapitra dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan dengan lugas, bahwa dirinya akan setia mengusung Rizieq Shihab menjadi capres. Namun pernyataan Kapitra tersebut lagi-lagi dibantah keras oleh Hari.

"Perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki HRS untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya," tegas Hari.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement