Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK: Bila Lapas Sukamiskin Diperbaiki, Napi Korupsi Tak Perlu Pindah ke Nusakambangan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 24 Juli 2018 |17:33 WIB
JK: Bila Lapas Sukamiskin Diperbaiki, Napi Korupsi Tak Perlu Pindah ke Nusakambangan
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai narapidana kasus korupsi tidak perlu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan bila sistem dan fasilitas di Lapas Sukamiskin diperbaiki.

Usulan napi korupsi dipindahkan ke Nusakambangan mengemuka setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin terkait suap 'jual beli' kamar serta izin di dalam sel.

Suasana di Lapas Sukamiskin Bandung Pasca-Kalapas Terjaring OTT KPK

"Ya memang ada masalah di Sukamiskin, tentu kita tahu semua yang terlibat sudah dipanggil atau ditahan oleh KPK. Itu tindakan tegas. Kalau pemindahannya tergantung dari Kumham," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

‎"Tapi saya yakin dengan semua fasilitas yang baik‎ itu tentu dikembalikan kamar-kamar itu seperti apa adanya, tidak perlu untuk mereka dipindahkan ke Nusakambangan," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement