BANDUNG - Proses penertiban di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, pada Selasa (24/7/2018) masih belum selesai. Padahal, para petugas sudah lebih dari enam jam berada di dalam.
Di dalam lapas, para petugas gabungan melakukan penertiban, salah satunya membongkar saung-saung yang biasanya digunakan untuk tempat kunjungan. Tapi, isu liar yang berkembang, saung-saung itu merupakan bagian dari jual-beli fasilitas narapidana.
Mobil bak terbuka pun terus mondar-mandir untuk mengangkut puing-puing saung yang dibongkar. Truk juga dipakai untuk mengangkut.
Total, sudah lebih dari 20 kali terlihat mobil bak terbuka dan truk keluar dari lapas dari pukul 17.30-11.30 WIB. Puing saung berupa bambu, kursi, lemari, hingga dispenser terus diangkut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak lapas maupun pejabat terkait lainnya. Belum diketahui pasti hingga pukul berapa penertiban selesai dilakukan.
Seperti diketahui, Lapas Sukamiskin saat ini menjadi sorotan setelah KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan. Wahid diduga menerima suap untuk jual-beli fasilitas mewah di dalam lapas.
KPK juga menemukan ada sel berisi barang-barang mewah. Bahkan, ada dua kamar yang diduga KPK kuncinya dibawa narapidana penghuni kamar yaitu Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Belakangan, pihak Kemenkumham menyebut keduanya dalam kondisi sakit dan sudah diizinkan keluar sesuai prosedur.
Hal itu membuat Kemenkumham langsung meresponnya dengan menggelar razia. Razia pun digelar pada Minggu (22/7/2018) malam.
Hasilnya, didapatkan banyak barang-barang mewah untuk ukuran lapas. Sebab, barang-barang itu harusnya tidak berada di dalam lapas. Lemari es, AC, pemanggang roti, kompor gas, hingga uang total Rp102 berhasil didapatkan petugas dari hasil razia.
(Rachmat Fahzry)