BANDUNG - Setelah dilakukan penertiban kurang lebih selama tujuh jam di Lapas Kelas I Sukamiskin Kota Bandung, Selasa 24 Juli 2018. Saat ini, dua kendaraan berat kembali parkir di halaman lapas khusus narapidana tindak pidana korupsi itu.
Namun belum diketahui kegiatan apa yang akan dilakukan kendaraan tersebut. Namun diduga, kendaraan tersebut untuk melakukan penertiban di dalam lapas.
"Dari PU (Dinas Pekerjaan Umum) mau ke dalam (lapas), lagi nunggu izin,"ujar supir alat berat tersebut, yang enggan disebutkan namanya, saat di temui di pelataran Lapas, Jalan A. H Nasution, Rabu (25/6/2018) pagi.
Berdasarkan pantauan Okezone, aktifitas di pelataran lapas berjalan seperti biasanya. Beberapa pengunjung besuk tahanan pun terlihat memasuki lapas.
Beberapa mobil pun juga terparkir tepat di depan lapas. Namun tidak terlihat ada petugas lapas yang berjaga di luar gedung.
Petugas gabungan melakukan penertiban di Lapas Sukamiskin, Selasa (24/7). Fokus penertiban adalah membongkar saung-saung di lokasi. Saung itu merupakan saung milik para narapidana yang dibangun dengan dana mereka sendiri.
"Hal yang kita lakukan adalah melakukan pembongkaran terhadap saung-saung yang memang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Plt Kakanwilkumham Jawa Barat Dodot Adikoeswanto.
Dengan dibongkarnya saung-saung tersebut, maka tidak akan ada lagi tempat eksklusif milik para narapidana. Tujuannya agar ke depan para narapidana berduit tidak lagi memiliki keistimewaan. "Ini kita lakukan agar apa yang menjadi anggapan publik bahwa ada keistimewaan di dalam lapas ini, kita hilangkan. Ini sudah kita lakukan," ucapnya.
"Tadi teman-teman media bisa lihat sendiri banyak sekali yang sudah kita keluarkan dan ini akan kita lanjutkan penertiban dan pembersihan. Besok masih akan kita lakukan pembersihan lagi," jelas Dodot.
Total, ada 32 saung yang dibongkar. Puing-puing saung yang didominasi bambu itu pun sudah dibawa keluar lapas untuk dimusnahkan. Sedangkan barang lain yang sebelumnya ada di dalam saung seperti lemari, piring, gelas, dispenser, dan lain-lain akan dikembalikan kepada keluarga narapidana pemilik saung.
Sementara sebagai gantinya, ke depan akan dibangun tempat kunjungan yang representatif di lokasi. Tempat kunjungan itu akan digunakan oleh semua narapidana yang dibesok oleh keluarga atau kerabatnya.
Penertiban sendiri dilakukan dengan melibatkan puluhan petugas. Mereka dikerahkan dari berbagai tempat, mulai dari Lapas Banceuy, Polsuspas Purwakarta, dan dari tempat lainnya.
(Qur'anul Hidayat)