Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

139 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Beberapa Orang Sempat Dipenjara

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Kamis, 02 Agustus 2018 |01:01 WIB
139 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Beberapa Orang Sempat Dipenjara
(Foto: Bunga Ashab/Okezone)
A
A
A

TANJUNGPINANG - Sebanyak 139 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (1/8/2018) sore. Para TKI bermasalah ini pulang secara mandiri dari Malaysia menggunakan kapal Gembira 3 dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia.

Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Daniel Maxrinto membenarkan adanya pemulangan TKI bermasalah. Sebelumnya, pihak imigrasi menerima pemberitahuan dari Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia bahwa ada TKI dideportasi. Dia menuturkan, TKI yang dipulangkan terdiri dari laki-laki sebanyak 124 orang dan perempuan 25 orang. Setelah didata, para TKI langsung diserahkan ke dinas sosial setempat.

"Setelah didata di imigrasi pelabuhan, mereka (TKI) selanjutnya diserahkan ke pihak dinas sosial," kata Daniel di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.

Foto: M Bunga Ashab/Okezone

Radiyah, salah satu TKI bermasalah asal Majalengka, Jawa Barat dipulangkan karena dokumen resmi kerja di Malaysia tidak lengkap. Selama tujuh bulan di Malaysia, dia penjara selama empat bulan atas pelanggarannya. Dia bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

"Saya kerja sebagai pembantu rumah tangga. Saya dipulangkan karena tidak memiliki dokumen resmi. Paspor saya ditahan majikan," kata Radiyah.

Maksum, TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengaku di penjara Malaysia selama empat bulan karena ditangkap saat bekerja di kebun sawit. Dia mengatakan, dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Dia masuk Malaysia secara ilegal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement