Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Narkoba ke Bali, Kakek Asal Jerman Divonis 10 Tahun Bui

Nurul Hikmah , Jurnalis-Kamis, 02 Agustus 2018 |22:30 WIB
Bawa Narkoba ke Bali, Kakek Asal Jerman Divonis 10 Tahun Bui
Kakek Jerman divonis 10 tahun bui (Foto: Nurul Hikmah)
A
A
A

Terdakwa yang berprofesi sebagai desainer tersebut dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 113 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dikabarkan sebelumnya, terdakwa ditangkap petugas saat tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai pada tanggal 26 Januari 2018 saat tiba dari Berlin, Jerman dengan menumpang pesawat Qatar Airline.

 Ilustrasi

Petugas bandara curiga dengan gerak-gerik terdakwa kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terdakwa dan berang bawaannya melalui mesin X-Ray. Petugas menemukan sejumlah barang yang dijadikan barang bukti dalam perkara ini yakni 2 plastik bubuk warna coklat yang diduga mengandung narkotika jenis heroin seberat 7,09 gram netto dan obat-obatan yang diduga sediaan Amphetamine dengan berat total keseluruhannya 0,21 gram netto.

Atas putusan tersebut baik jaksa maupun terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya langsung menyatakan pikir-pikir.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement