MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw, dimutasi dari jabatannya. Perwira tinggi Kepolisian asal Papua itu dipindahkan ke Lembaga Pendidikan Polri untuk penugasan di Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia.
Pemutaran Paulus Waterpauw termaktub dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia No: ST/ 2015/VIII/KEP/2018 tertanggal 13 Agustus 2018, yang beredar di kalangan jurnalis. Dalam surat itu, ditulis pula posisi yang ditinggalkan Paulus akan ditempati Brigjen Pol Agus Andrianto (51) yang saat ini menjabat Wakapolda Sumut.
Sementara posisi Wakapolda Sumut akan ditempati Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (46). Mantan Kapolrestabes Medan yang saat ini masih menjabat sebagai Koorspripim Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan mutasi tersebut. Dia menyatakan mutasi tersebut merupakan mutasi rutin untuk rangka penyegaran organisasi di Kepolisian.
“Iya betul, Kapolda (Sumut) pindah ke Lemhanas. Wakapolda jadi Wakapolda. Pak Mardiaz jadi Wakapolda (Sumut),”terangnya.
Penunjukan Agus dan Mardiaz sebagai orang nomor satu dan nomor dua di Polda Sumut merupakan sejarah baru. Sebelumnya, kedua posisi itu diisi pejabat dengan pangkat Irjen dan Brigjen senior.