
Tim opsnal kemudian mendatangi kediaman Mat Aji yang berada di Desa Nilo Dingin. Polisi kemudian menangkap pelaku dan mengamankan dua paket kecil sabu seberat 0,21 gram, serta pirek di dalam kamar pelaku. Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan, selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri, membenarkan jika Satres Narkoba menagkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika.
(Baca Juga : Terjerat Kasus Narkoba, Gunarko Papan Bakal Diseret ke Meja Hijau)
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Lembah Masurai dan penangkapan di lokasi yang berbeda di Kecamatan Lembah Masurai,” jelas Iptu Sobri, Selasa (14/8/2018).