Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bukti Jaksa Cukup, Siti Aisyah Akan Kembali Hadapi Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |12:42 WIB
Bukti Jaksa Cukup, Siti Aisyah Akan Kembali Hadapi Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diperintahkan mengajukan pembelaan setelah hakim memutuskan persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam akan dilanjutkan. (Foto: AFP)
A
A
A

KUALA LUMPUR – Pengadilan Malaysia memutuskan bahwa persidangan kasus pembunuhan warga negara Korea Utara, Kim Chol atau yang dikenal dengan nama Kim Jong-nam di Kuala Lumpur tahun lalu akan dilanjutkan. Dua tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah dan warga negara Vietnam Doan Thi Huong diperintahkan untuk mengajukan pembelaan mereka di pengadilan.

Diwartakan The Star, Kamis (16/8/2018), dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kamis (16/8/2018), Hakim Azmi Ariffin menyatakan jaksa telah berhasil membuktikan kasus prima facie terhadap Siti Aisyah dan Doan. Hakim Azmi mengatakan, jaksa penuntut telah membuktikan semua elemen di dalam kasus mereka.

BACA JUGA: Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam Masuki Babak Penentuan Bulan Depan

Berdasarkan sistem peradilan Malaysia penuntut harus dapat memberikan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus. Jika mereka tidak dapat memberikan bukti-bukti tersebut, maka tersangka tidak perlu melakukan pembelaan dan pengadilan akan dihentikan.

Seperti diketahui, Siti Aisyah dan Doan dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Chol, nama alias yang digunakan Kim Jong-nam, adik dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Kedua wanita itu dituduh melumuri wajah Kim Jong-nam dengan racun VX di aula keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia pada 13 Februari 2017.

BACA JUGA: Pengacara: Siti Aisyah Dapatkan Perlakuan "Istimewa" dari Polisi Malaysia

Siti Aisyah menyatakan dirinya tidak bersalah dan mengaku dijebak untuk melakukan prank terhadap Kim Jong-nam. Empat tersangka lainnya yang juga diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut telah melarikan diri meninggalkan Malaysia.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement