Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pengemudi "Tuyul" Tertangkap Polisi

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |23:30 WIB
Dua Pengemudi
Penangkapan pengemudi "tuyul" (Foto: Herman Amiruddin)
A
A
A

Dijelaskan Ananda, pelaku ditangkap saat anggota melintas di Jalan Toddopuli, dan menerima laporan dari warga di Jalan Bau Mangga bahwa ada dua pelaku sedang melakukan order online palsu alias "tuyul".

Selanjutnya, Anggota Resmob mendatangi tempat nongkrong kedua pelaku itu dan mendapatkan pelaku tengah melakukan order online palsu alias fiktif.

"Pelaku melakukan order online palsu menggunakan HP untuk mendapatkan keuntungan dari aplikasi Grab secara fiktif dan kegiatan yang telah dilakukan selama kurang lebih 2 bulan meraup untung sebanyak Rp6 juta," tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Panakkukang untuk mengembangkan kasus ini.

Ilustrasi

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement