Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantri "Khitan Berdarah" di Pekalongan Terancam Penjara 5 Tahun

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 11 September 2018 |09:43 WIB
Mantri
Ilustrasi
A
A
A

 Ilustrasi

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tragis menimpa MI (9), karena harus kehilangan kepala kemaluannya, saat sedang dikhitan. Alat khitan laser yang menggunakan daya listrik, dengan cepat memotong alat kelamin bocah tersebut hingga tak dapat disambung kembali.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Agustus 2018, sekira pukul pukul 18.30 WIB. Pelaku yang dikenal sebagai mantri sunat, datang ke rumah MI. Saat prosesi khitan, tak disangka terjadi malapraktik hingga ujung kemaluan korban ikut terpotong.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement