Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gondol 11 Handpone di Malam 1 Suro, 2 Copet Babak Belur Dihajar Massa

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Rabu, 12 September 2018 |13:32 WIB
Gondol 11 <i>Handpone</i> di Malam 1 Suro, 2 Copet Babak Belur Dihajar Massa
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut dan mengamankan 11 handpone curian," imbunya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun," tutupnya.

Kasus Pencopetan saat Malam 1 Suro di Depok (foto: Wahyu M/Okezone)	Kasus Pencopetan saat Malam 1 Suro di Depok (foto: Wahyu M/Okezone)

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement