Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR Meski Mengandung Enzim Babi

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 20 September 2018 |07:28 WIB
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR Meski Mengandung Enzim Babi
Foto: Getty Images
A
A
A

"Ibarat sedang berada dalam kondisi darurat karena kelaparan dan nyawa sudah berada di kerongkongan, bangkai babi sekalipun boleh kita makan sekali agar keadaan darurat itu hilang," kata Ketua MPU Aceh, Muslim Ibrahim, dalam jumpa pers di rumah dinas Plt. Gubernur Aceh, Rabu (19/09).

Meski demikian, Muslim Ibrahim mewanti-wanti agar "pemerintah harus membuat penelitian baru untuk mencari vaksin lainnya yang halal".

Ilustrasi.

Keputusan untuk membolehkan vaksinasi itu dibuat pada hari yang bersamaan dengan kedatangan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin, di Banda Aceh.

"Imunisasi itu wajib hukumnya, bukan boleh. Karena apa? Karena kalau tidak diimunisasi, bahaya. Maka mengimunisasi menghilangkan bahaya. Itu wajib. Yang kdua, vaksinnya memang belum halal. Tapi karena dibutuhkan untuk menghilangkan bahaya, Majelis Ulama membolehkan vaksin MR karena darurat," papar Ma'ruf saat ditemui di Banda Aceh, Rabu (19/9).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement