Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR Meski Mengandung Enzim Babi

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 20 September 2018 |07:28 WIB
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR Meski Mengandung Enzim Babi
Foto: Getty Images
A
A
A

Sehari sebelumnya, dalam jumpa pers Selasa (18/9), Ma'ruf Amin mengatakan MUI akan ikut turun dalam sosialisasi vaksin ini karena "sifatnya yang darurat dan tujuannya untuk eliminasi total rubella."

Sempat ditunda

Pelaksanaan vaksinasi MR di Provinsi Aceh sempat ditunda ketika pada 7 Agustus lalu Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada sidang paripurna di Dewan Pemerintah Aceh, melakukan penundaan vaksin MR karena adanya enzim babi di dalam vaksin tersebut.

Situasi itu menggerakkan sejumlah ibu untuk bersuara, menyerukan plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk mencabut ketetapan penundaan vaksin MR.

Husna, misalnya. Dia membentuk Komunitas Rumah Rubella Aceh, untuk mengkampanyekan bahaya penyakit tersebut, dan betapa pentingnya vaksin terhadap anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement