Ilustrasi Pemerkosaan (foto: Shutterstock)
"Pelaku mencuri dua handphone, uang Rp 1,5 juta, dan dua cincin emas milik korban lalu melarikan diri. Jadi ini pencurian dengan pemberatan karena korban diperkosa. Sekarang masih proses penyelidikan, di hari kejadian itu kita sudah olah TKP," ujar Made.
Dari lokasi kejadian, anggota Polresta Depok mengamankan barang bukti, yakni seperai kasur, celana dalam, dan kardus handphone sementara olah Tempat Kejadian Perkara laangsung digelar oleh tim Inafis Polresta Depok.
(Fiddy Anggriawan )