Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 Oktober 2018 |17:59 WIB
KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi
Bupati Malang Rendra Kresna (Avirista/Okezone)
A
A
A

Saut menyayangkan praktik korupsi Rendra Kresna di sektor pendidikan. Terlebih, proyek pendidikan di Kabupaten Malang tahun 2011 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya dalam pengadaan buku dan alat peraga pendidikan tingkat SD dan SMP.

Kemudian, pada perkara kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3,55 miliar selama menjabat Bupati Malang selama dua periode. Mantan Politikus NasDem tersebut diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan pihak swasta Eryk Armando Talla.

"KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dengan dua tersangka yakni, RK dan EAT (Eryk Armando Talla)," ujar Saut.

Menurut Saut, Rendra tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK. Ditambahkan Saut, gratifikasi yang diterima Rendra dan Eryk berasal dari sejumlah proyek di sejumlah dinas Pemkab Malang.

"KPK akan terus mendalami dugaan penerimaan-penerimaan tersebut dalam proses penyidikan ini," tekan Saut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement