Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang Mirip Dimas Kanjeng

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 17 Oktober 2018 |18:33 WIB
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang Mirip Dimas Kanjeng
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang (foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang menjerat Kanjeng Dimas dan bikin heboh di 2016 lalu, rupanya tidak membuat masyarakat lebih waspada dan hati-hati terhadap kejahatan serupa. Sebab masih ada masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok penggandaan uang.

Hal ini seperti yang dialami Ma'arif (63) Kades Tambaksari, Kecamatan Kraton, Pasuruan; Yanto (36) dan Solihun (51) warga Jabon, Sidoarjo; serta Pujiono (54) warga Gempol, Pasuruan. Total kerugian dari keempat korban mencapai Rp510.500.000.

(Baca Juga: Viral Video Dimas Kanjeng Muncul Lagi Pamer Tumpukan Uang Dolar) 

Rinciannya Ma'arif mengalami kerugian Rp445.000.000, Yanto rugi Rp22.500.000, Solihun ditipu Rp.15.000.000 dan Pujiono rugi Rp28.000.000. Dalam kasus penggandaan uang ini, polisi menangkap tersangka Fakrul Akbar (22) alias Gus Akbar, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan.

Barang Bukti Uang Kasus Penipuan yang Disita Polda Jatim (foto: Syaiful Islam/Okezone)	Barang Bukti Uang Kasus Penipuan yang Disita Polda Jatim (foto: Syaiful Islam/Okezone) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement