Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3.673 Warga Suku Anak Dalam Jambi Terancam Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2019

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |05:21 WIB
3.673 Warga Suku Anak Dalam Jambi Terancam Tak Bisa <i>Nyoblos</i> di Pemilu 2019
ilustrasi (Regita/Okezone)
A
A
A

Dia menilai, saat ini kepedulian penanganan dan pendataan warga SAD sudah dilakukan. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi terkadang tidak memedulikan pendataan KK dan KTP.

Suku Anak Dalam

"Alasannya terkadang tidak diterima. Mereka tidak mau mendata, karena warga SAD ada tradisi melangun atau berpindah tempat (nomaden)," ungkap wanita yang akrab dipanggil Reni kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/10/2018).

Dia menambahkan, warga SAD sebenarnya berhak mendapatkan hak mata pilihnya. Terkait alasan mereka berpindah tempat pada dasarnya tidak susah mencarinya, asal ada kemauan dari pihak pemerintah untuk dapat menanganinya dengan baik.

"Sebagian mereka memang terdata di KK dan KTP sehingga bisa mempunyai hak mata pilih Pemilu 2019. Namun semua itu tergantung niat dan kemauan pihak pemerintah. Namun, saya lihat kemauan itu tidak ada," tukas Reni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement