
(Baca juga: Idrus Marham Kesal, Sebelum Eni Terima Suap Sempat Pinjam Uangnya)
Idrus kembali bertemu dengan Johannes Kotjo pada awal Juni 2018. Dalam pertemuan kedua dengan Kotjo, Idrus kembali meminta salah satu orang terkaya di Indonesia tersebut untuk menyisihkan uangnya ke mesjid.
"Pada waktu itu tujuan saya minta bantuan amal infaq untuk pemuda masjid karena mau munas pada April," ungkapnya.
Dalam perkara ini, Johannes Budisutrisno Kotjo didakwa oleh Jaksa pada KPK menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham sebesar Rp4.750.000.000.