Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Adik Zulhas Cuci Uang untuk Kegiatan PAN di Lampung Selatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |20:38 WIB
KPK Duga Adik Zulhas Cuci Uang untuk Kegiatan PAN di Lampung Selatan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
A
A
A

KPK saat ini masih mengusut lebih jauh uang hasil korupsi Bupati non-aktif Lampung Selatan tersebut yang disamarkan melalui aset-aset atas nama pihak keluarga. Pengusutan itu ditelisik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

Dimana, ada tiga saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik terkait pencucian uang Zainnudin Hasan. Namun, hanya satu saksi yang hadir pada pemeriksaan hari ini.

‎"Dua saksi tidak hadir. belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran. Atas nama S‎utarno, Direktur PT Baramega Citra Mulia Persada tahun 2012, dan R‎udy Ridwan, Direktur PT Baramega Citra Mulia Persada tahun 2012," katanya.

Sedangkan satu saksi yang telah diperoleh keterangannya pada hari ini yaitu, Direktur PT Jhonlin Marine Trans, Ken Leksono. Terhadap Ken, penyidik mendalami kepemilikan speed boat Zainnudin Hasan.

"Penyidik masih terus mendalami terkait kepemilikan asset-aset ZH, khususnya terkait asset berupa speed boat," pungkasnya.

‎KPK telah menetapkan adik Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement