Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 13 Netizen Penyebar Hoaks soal Penculikan Anak dan Kecelakaan Pesawat

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |14:34 WIB
Polisi Tangkap 13 Netizen Penyebar Hoaks soal Penculikan Anak dan Kecelakaan Pesawat
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan Okezone, polisi menangkap sebanyak 12 tersangka penyebar hoaks di media sosial. 10 tersangka diduga menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia, sementara dua tersangka lainnya menyebarkan hoaks kecelakaan pesawat Lion Air.

"Jadi sekarang sudah 13 orang tersangka," pungkas Setyo.

Masing-masing 13 pelaku itu berinisial D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), dan UST (28). Enam orang tersangka di antaranya berjenis kelamin perempuan, ditangkap dalam rentang waktu 31 Oktober hingga 5 November 2018.

PEnculikan anak

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Facebook

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement