Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fayakhun Andriadi Ngaku Menyesal Terima Uang Suap Proyek Bakamla

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 November 2018 |16:11 WIB
 Fayakhun Andriadi <i>Ngaku</i> Menyesal Terima Uang Suap Proyek Bakamla
Foto: Okezone
A
A
A

 (Baca juga: Korupsi Bakamla, Fayakhun Andriadi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar)

‎Jaksa berpandangan Fayakhun terbukti bersalah karena telah menerima suap sebesar 911.480 Dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diterima Fayakhun dari Direktur ‎Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Uang tersebut diduga sengaja diberikan Fahmi kepada Fayakhun untuk memuluskan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bada Keamanan Laut (Bakamla). Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk proyek satelit monitoring dan drone.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement